02Jan 2020, 21:00 WIB Diperbarui 02 Jan 2020, 21:00 WIB. Copy Link; 16. dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana paling lama 20 tahun penjara. sabu banyuates; Berita Terkini Lihat Semua. Bola Ganjil: Kesetiaan untuk 1 Klub

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM didampingi Wakapolres Kompol Razif SH pada acara ekspose akhir tahun, Kamis 31/12/2020. KUANSING CAKAPLAH - Jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Kuantan Singingi Kuansing dan jajaran sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Penurunan yakni dari 92 kasus tahun 2019 menjadi 69 kasus tahun 2020. Hai ini terungkap dari pemaparan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM pada acara ekspose akhir tahun, Kamis 31/12/2020 di Lt II Gedung Serbaguna Polres Kuansing. Dalam pemaparannya Kapolres AKBP Henky didampingi Wakapolres Kompol Razif SH, serta para Kabag dan Kasat di jajaran Polres Kuansing. Kapolres menjelaskan, dari 69 kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2020, paling banyak adalah jenis sabu-sabu yakni 62 kasus. Disusul ganja sebanyak enam kasus, serta ekstasi sebanyak satu kasus. Begitu pula untuk jumlah tersangka, menurut Kapolres, juga mengalami penurunan. Jika di tahun 2019 jumlah tersangka penyalahgunaan Narkoba di Kuansing sebanyak 125 orang, tahun 2020 jumlah tersangka adalah sebanyak 87 orang. "Dalam satu kasus, jumlah tersangkanya bisa dua orang, bisa tiga orang. Tergantung dari kondisi kasusnya itu sendiri," ujar Henky. Lebih jauh Henky menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan seminimal mungkin angka kejadian penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Baik itu upaya preentif maupun preventif. Hengky mengatakan, pihaknya telah menurunkan Sat Bimmas ke desa-desa dan kelurahan untuk mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta semua lapisan masyarakat untuk menjauhi Narkoba. Untuk saran dan pemberian informasi kepada silakan kontak ke email redaksi

HaluanRiau Tag. Berita Justin Biber Bakal Konser di GBK Jakarta 3 November 2022, Berikut Daftar Harga dan Link Tiketnya

detikSumutSelasa, 30 Agu 2022 1126 WIB Tangkap Lepas Anggota DPRD, Kasat Narkoba Kuansing Ditahan Polda Riau Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, Ipda IS ditahan Propam Polda Riau karena diduga melanggar prosedur saat menangkap anggota DPRD Kuansing.
Bupati Kuantan Sengingi (Kuansing) Mursini hari ini, Kamis (22/7/2021) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam kasus tindak pidana korupsi. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita bermadah bahwa penetapan tersangka ini sebagai kado ulang tahun Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61. Kuantan Singingi, - Kasus Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi, Provnsi Riau meningkat seperti terlihat dari data Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK setempat pada 2013 yaitu penyalahgunaan sabu-sabu jadi 32 kasus dari sebelumnya 11 kasus, ganja enam kasus 5 dan ekstasi nihil 1."Bahaya narkoba makin dikhawatirkan. Peningkatan ini akan merusak generasi muda bila tidak dilakukan upaya pencegahan dan peran serta masyarakat," kata Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, pada acara Focus Grup Discussion FGD di aula kantor BNNK Kuansing, di Kuansing, BNNK akan berupaya seoptimal mungkin melaksanakan sejumlah kegiatan pencegahan terhadap peredaran narkoba, karena narkoba sangat membahayakan itu sudah saatnya Kuansing memiliki pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, lahannya telah siapkan seluas 1,5 hektare, lahan itu akan dibangun gedung rehabilitas bagi pecandu narkoba di Kuansing."Jumlah tersangka narkoba, mengalami peningkatan. Tahun 2012 sebanyak 28 orang, satu di antaranya wanita. Tahun 2013 mengalami peningkatan signifikan, yakni 73 laki-laki, lima wanita dan satu anak-anak," acara Focus Grup Discussion FGD di aula kantor BNNK Kuansing yang dihadiri Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP CB Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Rasyidin, utusan Humas Kuansing, utusan Dishub Infokom Kuansing, KNPI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna dan PWI Kuansing mendapat perhatian serius semua menjelaskan, upaya memberantas narkoba, khususnya di kalangan pelajar, BNNK Kuansing akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Selain itu, memberikan advokasi hukum terhadap masyarakat terkait narkoba secara menyeluruh. BeritaTerkini +INDEKS. Hukrim. KUANSING (RUANGRIAU.COM)- Telah mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur sebut. Hukrim. Camat Benai Ucapakan Terimakasih Terhadap Polsek Benai Dalam Menindak PETI. Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:31:44 WIB. 08 Juli 2020. Galeri Foto +INDEKS. Politik +INDEKS. 0101 KepalaBadan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Golose mengungkapkan bahwa sepanjang 2021, BNN menyita 3,3 ton narkoba jenis sabu; 115,1 ton ganja, 191.575 butir ekstasi da 50,5 hektare lahan ganja. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari jumlah yang disita selama 2020 yakni sebanyak 1.152 kilogram sabu.

Dua teraangka saat di Polres Kuansing TELUKKUANTAN-Tim Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Kuansing kembali menangkap pelaku peredaran narkoba. Kali ini di wilayah Singingi, mereka berhasil membekuk 2 pengedar dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 20 Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada sejumlah media, Rabu 26/4/23, mengiyakan penangkapan menjelaskan, penangkapan bermula saat ia dan tim, melakukan penyelidilan lapangan di daerah Singingi, pada Selasa 25/4/23 kemarin malam. Tm mengintai seorang yang telah dicurigai disekitar Desa Kebun yakin ada tindakan pelanggaran, tim pun langsung melakukan pengamanan terhadap seseorang tersebut, yang diketahui bernama HS yang merupakan warga desa setempat sekitar pukul WIB. Buktinya dari tangan HS, tim menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 70 gram dan barang bukti lainnya seperti Handphone dan sepeda motor merk Honda langsung diinterogasi anggota agar bersedia menceritakan darimana barang bukti sabu itu diperoleh. Alhasil, dari keterangan tersangka HS, tim pun bergerak ke Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Tim berhasil pula mengamankan seorang tersangka lagi yang bernama JM saat sedang duduk disebelah SPBU Sungai tangan tersangka JM, tim juga menemukan barang bukti lagi yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah terpaket dengan 5 bungkus plastik bening seberat 17, 60 gram. Barang bukti itu ditemukan di tabung besi yang di balut lakban hitam yang berisikan 2 dua paket plastik bening persis dibawah tempat duduk tersangka dan didalam saku tersangka Dalam kotak rokok ada 3 bungkus plastik bening.Selain barang bukti narkoba, petugas juga membawa barang bukti lain dari tangan tersangka JM berupa satu unit Handphone, kotak rokok tempat penyimpanan tiga paket bb sabu, dan uang tunai sebesar Rp Kedua tersangka dan barang bukti juga telah berada di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lanjutan.''Jadi jika ditotal barang bukti sabu dari kedua tersangka kurang lebih 20 gram. Sedangkan Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ialah Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris. rls

KampanyekanAnti Narkoba, Bnn Gelar Turnamen Tenis Meja Internasional Di Bali 3dXom5C.
  • w1rf1533wg.pages.dev/381
  • w1rf1533wg.pages.dev/351
  • w1rf1533wg.pages.dev/473
  • w1rf1533wg.pages.dev/307
  • w1rf1533wg.pages.dev/279
  • w1rf1533wg.pages.dev/594
  • w1rf1533wg.pages.dev/34
  • w1rf1533wg.pages.dev/568
  • berita kuansing terkini narkoba 2020